Kemenhub Kumpulkan Pejabat hingga Pakar Bahas Percepatan Implementasi Mobil Listrik
ilustrasi |
ONAN GANJANG ONLINE -- Kementerian Perhubungan hari ini menggelar rapat seputar penerapan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Rapat ini turut mengundang Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, akademini, serta agen pemegang merk (APM).
Perlu diketahui, pemerintah telah merilisPeraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Namun, dalam penerapannya masih ada yang menjadi persoalan, utamanya identifikasi kendaraan bermotor listrik dengan kendaraan bermotor biasa.
"Ini tugas bersama, impelementasinya untuk itu kita ingin proses, langkah yang akan dilakukan apa saja. Kami mencoba meng-guidance apa yang menjadi tugas kita," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Budi Setiyadi mengatakan, penerapan Perpres nomor 55 tahun 2019 ini sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku industri. Pasalnya wacana ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (bbm) dan juga memperbaiki kualitas udara.
"Perpres 55 ini sangat ditunggu oleh pelaku industri dan sejalan mengurangi subsidi BBM dan clean udara di masing-masing daerah, utamanya Jakarta terhadap polusi yang cukup besar. Kami juga ingin kesiapan listrik umumnya," terang Budi. (baca)
Memang pada penerapannya, masih banyak persoalan selain identifikasi kendaraan listrik. Demi mewujudkan penggunaannya ini, pemerintah memang berencana memberikan berbagai insentif terhadap pengguna, namun diperlukan identifikasi atau perbedaan dengan kendaraan lain.
Kendala lainnya yakni fasilitas pengisian ulang daya kendaraan listrik, penetapan insentif fiskal dalam pembelian kendaraan listrik, dan sebagainya.
Untuk itu, dalam rapat ini sejumlah K/L turut menyampaikan saran-sarannya. Serta dari kepolisian yang pastinya memiliki tugas besar jika identitas kendaraan bermotor listrik ini harus dibedakan.
Adapun K/L yang turut bergabung dalam rapat ini di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan sebagainya.
Dalam rapat ini juga Kemenhub turut mengundang akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), agen pemegang merk seperti Nissan, Selis, Gesits, dan sebagainya.
Tidak ada komentar